AKUNTANSI UNTUK PIUTANG
Ø
Piutang merupakan salah satu unsur dari aktiva lancar dalam neraca
perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan barang dan jasa atau pemberian
kredit terhadap debitur yang pembayaran pada umumnya diberikan dalam tempo 30
hari (tiga puluh hari) sampai dengan 90 hari (sembilan
puluh hari).
Ø
Piutang dapat digolongkan dalam dua kategori yaitu piutang
usaha dan piutang lain-lain.
Piutang usaha jangka pendek dapat dibagi
atas dua yaitu:
1.
Piutang usaha/piutang terhadap langganan
Piutang usaha/piutang
terhadap langganan dalam perkiraan piutang usaha dicatat sebagai tagihan yang
timbul dari penjualan barang atau jasa yang merupakan usaha perusahaan yang
normal/kurang dari 1 tahun,
2. Piutang
yang akan diterima
Piutang yang akan diterima merupakan kontrak prestasi yang
sebenarnya sudah menjadi hak perusahaan, akan tetapi belum/tidak saatnya untuk
diterima, piutang ini timbul pada suatu akhir periode dimana sebenarnya tagihan
tersebut akan diterima pada periode yang akan datang.
Ø hal-hal yang termasuk dalam piutang yang
akan diterima adalah:
a.
Bunga yang masih harus diterima yang timbul
dari aktiva yang dimiliki perusahaan, seperti wesel tagih dan bon.
b.
Piutang sewa yang masih harus diterima yang
timbul dari hasil penyewaan, seperti gedung, mobil dan alat-alat besar lainnya.
Ø Penggolongan piutang dan umur piutang
dapat digolongkan ke dalam 4 jenis, yaitu:
a.
Piutang lancar adalah piutang yang
diharapkan tertagihnya dalam 1 tahun atau siklus usaha normal
b.
Piutang tidak lancar adalah tagihan/piutang yang
tidak dapat ditagih dalam jangka waktu 1 tahun
c.
Piutang yang dihapuskan adalah suatu
tagihan yang tidak dapat ditagih lagi dikarenakan pelanggan mengalami
kerugian/bangkrut (tidak tertagih)
d.
Piutang dicadangkan adalah tagihan yang
disisihkan sebelumnya untuk menghindari piutang tidak tertagih
Ø Jenis-jenis Piutang
1.
Piutang Usaha
Piutang
usaha timbul dari penjualan secara kredit agar dapat menjual lebih banyak
produk atau jasa kepada pelanggan
2. Wesel
Tagih
Wesel tagih
adalah jumlah yang terutang bagi pelanggan di saat perusahaan telah menerbitkan
surat utang formal.
3. Piutang lain-lain
Piutang
lain-lain biasanya disajikan secara terpisah dalam neraca. Jika piutang ini
diharapkan akan tertagih dalam satu tahun, maka piutang tersebut
diklasifikasikan sebagai aktiva lancar
Ø Wesel tagih yaitu janji tertulis yang
tidak bersyarat dari suatu pihak ke pihak lain untuk sejumlah uang tertentu
pada tanggal tertentu di masa yang akan dating.
Ada 2 macam
wesel tagih yaitu :
1. Wesel
tagih tidak berbunga, yaitu wesel tagih yang tidak mencantumkan bunga, dengan
demikian nilai nominal = nilai nominal pada jatuh temponya
2. Wesel
tagih berbunga, yaitu yaitu wesel tagih yang mencantumkan bunga, dengan
demikian pada hari jatuh temo wesel = harga nominal wesel + bunga mulai tangal
penarikan s/d jatuh tempo
Ø PENCATATAN PIUTANG TAK TERTAGIH
Piutang
Dagang (Account Receivable) adalah Piutang yang timbul dari penjualan
kredit barang/jasa yang merupakan hasil usaha dari perusahaan yang bersangkutan
Adakalanya sejumlah piutang tidak dapat ditagih (tidak diperoleh pembayarannya)
Adapun metode untuk mencatat kerugian
piutang tak tertagih adalah sebagai berikut :
1. Metode
Langsung (Direct Method), dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Kerugian dicatat pada periode penerimaan piutang, berdasarkan jumlah piutang
yang dihapuskan,
b. Setiap
penghapusan piutang langsung dicatat pada akun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar