EFEK
EKONOMIS ,EFEK HARGA DAN BIAYA , NERACA PELAYANAN ATAU PEMBAYARAN DARI BADAN
USAHA BERBENTUK KOPERASI

NAMA
: Amelyah
NPM : 10217622
KELAS : 3EA22
1. Efek-Efek
Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang
harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya
sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagi
pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya,
apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan
mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidak
nya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan
berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
·
Jika kegiatan tersebut sesuai dengan
kebutuhannya.
· Jika pelayanan itu di tawarkan
dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang
di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
2.
Efek Harga dan Efek Biaya
Istilah partisipasi dikembangkan
untuk menyatakan atau menunjukkan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau
sekelompok orang dalam aktivitas tertentu. Karena itulah Partisipasi anggota
koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi. Dimensi-dimensi pertisipasi
dijelaskan sebagai berikut:
1. Dimensi
partisipasi dipandang dari sifatnya
Dipandang
dari segi sifatnya, pertisipasi dapat berupa, partisipasi yang dipaksakan
(forced) dan partisipasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi
dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip
koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis.
Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat
sukarela.
2. Dimensi
partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang
dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal
participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada
koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.
3. Dimensi
partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
Dipandang
dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun
tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat
dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta
aturan yang berlaku. Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan
fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi), memberikan
saran-saran atau informasi dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi modal,
memilih pengurus, dan lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi apabila
jumlah anggota terlampau benyak, anggota tersebar di wilayah kerja koperasi
yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan
aspirasinya.
4. Dimensi
partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dari
segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi
kontributis (contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif
participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran
ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
Dalam
kedudukannya sebagai pemilik:
1) Para
anggota memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan
perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan
perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan (penyerahan simpanan
pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela atau dana-dana pribadi yang
diinvestasikan pada koperasi),
2) Mengambil
bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan
terhadap jalannya perusahaan koperasi. Partisipasi semacam ini disebut juga
partisipasi kontributif.
3. Penyajian dan Analisis Neraca
Pelayanan
Di
sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan
koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap
anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang
mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya
tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan
kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahankebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam
mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila
koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang
lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap
koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan
informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
Salah
satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para
anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi
ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang
telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota
sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan
barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli
di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan
berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
1. Jika
kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika
pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih
menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar
koperasi.
EFISIENSI, EFEKTIVITAS
PRODUKTIVITAS DAN ANALISIS LAPORAN KOPERASI
1.
Menurut Susilo efisiensi
adalah suatu kondisi atau keadaan, dimana penyelesaian suatu pekerjaan
dilaksanakan dengan benar dan dengan penuh kemampuan yang dimiliki.
2. Menurut Lubis, Efisiensi adalah
suatu proses internal atau sumber daya yang diperlukan oleh organisasi untuk
menghasilkan satu satuan output. Oleh sebab itu efisiensi dapat diukur sebagai
ratio output terhadap input.
3. Rahardjo Adisasmita mengungkapkan
efisiensi merupakan komponen-komponen input yang digunakan seperti waktu,
tenaga dan biaya dapat dihitung penggunaannya dan tidak berdampak pada
pemborosan atau pengeluaran yang tidak berarti.
4.
Koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usahakumpulan orang- orang bukan
kumpulan modal. Koperasi sebagai badan usaha kombinasi dari :
1. Manusia
2. Aset-aset
fisik dan non fisik
3. Informasi
4. Teknologi
Koperasi
sebagai business entity tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan untuk memacu
rasionalitas dan meningkatkan efisiensi. Efisien itu dari sudut pendekatan
keorganisasian dapat dilihat sebagai perpaduan berbagai variable atau faktor.
Faktor-faktor itu berupa penataan pola manajemen, manajemen strategis,
tujuan-tujuan yang operasional, peranan dan partisipasi anggota, kelompok
kerja, insentif-insentif dalam lingkup ekonomi, sikap dan perilaku yang
menunjang usaha-usaha kolektif, teknologi, skala usaha, kontak-kontak bisnis
dan sosial. Faktor-faktor itu dapat dikatakan sebagai faktor-faktor masukan
(input) yang dapat menghasilkan beberapa faktor yang dapat disebut sebagai
output-nya, seperti peningkatan peningkatan produksi, peningkatan pelayanan,
peningkatan pendapatan (sisa hasil usaha) melalui perbandingan antara hasil
usaha (corporative revenue) dan biaya-biaya usaha, perluasan volume usaha
(simpanan, pinjaman, investasi), atau peningkatan turn-over dan manfaat (benefit)
dari beragam pelayanan (Thoby, 1992: 45).
Efisiensi
dalam koperasi dapat dilihat dalam lima lingkup:
1. Efisiensi
intern masyarakat merupakan perbandingan terbaik dari excess cost (akses biaya)
dengan actual cost (biaya yang sebenarnya).
2. Efisiensi
okatif adalah efisiensi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan
sumber dana dari semua komponen koperasi tersebut.
3. Efisiensi
ekstern menunjukkan bagaimana efisiensi pada lembaga-lembaga dan perseorangan
diluar koperasi yang ikut memacu secara tidak langsung efisiensi didalam
koperasi.
4. Efisiensi
dinamis adalah efisiensi yang biasa dikaitkandengan tingkat optimasi karena da
perubahan teknologi yang dipakai.
5. Efisiensi
sosial sering dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat,
karena tidak menimbulkan biaya-biaya atau beban sosial.
Dihubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi / diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua
jenis manfaat ekonomi, yaitu :
1. Manfaat
Ekonomi Langsung (MEL), manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung
diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
2. Manfaat
Ekonomi tidak langsung (METL), manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan
pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya
suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangggungjawaban
pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Total Manfaat Ekonomi (TME)
didapatkan dari jumlah MEL dengan METL. Sedangkan Tingkat Efisiensi Biaya
Pelayanan (TEBP) adalah perbandingan antara realisasi biaya pelayanan dengan
anggaran biaya pelayanan. Jika TEBP bernilai kurang dari 1 yang artinya
realisasi biaya pelayanan lebih kecil daripada anggaran yang ada maka koperasi
dapat dikatakan efisien. Begitu juga dengan Tingkat Efisiensi Biaya Usaha yang
didapat dari perbandingan antara realisasi biaya usaha dengan anggaran biaya
usaha.
PERANAN KOPERASI DALAM BERBAGAI
MODEL PASAR ADA 7
Struktur Pasar
Memiliki pengertian penggolongan produsen kepada
beberapa bentuk pasar berdasarkan ada ciri-ciri seperti jenis produk yang
dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau
masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Diklasifikasikan
menjadi 2 macam :
1) Pasar dengan persaingan sempurna
(perfect competitive market).
2) Pasar dengan persaingan tak sempurna
(imperfect competitive market) , yaitu : Monopoli, Persaingan Monopolistik
(monopolistik competition), dan Oligopoli
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar. Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar. Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam
jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal
sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga
dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang
bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis
pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali
dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang
banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan
lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat
banyak.
Banyaknya
penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi
harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar.
Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar
yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat
mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah
pembeliannya.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah
sejenis (homogen).
Produk yang
ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing
hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna
untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan
pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk
tersebut.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing
penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak
turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak
akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli
sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk
yang terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki
informasi yang sempurna.
Para penjual dan
pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur
harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan
tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan
kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan
usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang
bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker).
Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai
struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar
sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga,
walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli.
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk
pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga
pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai
penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi
harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin
sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu
pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan
dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan
menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi
(pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap
(black market).
Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
a. Hanya terdapat satu penjual atau
produsen.
b. Harga dan jumlah kuantitas produk yang
ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
c. Umumnya monopoli dijalankan oleh
pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
d. Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena
peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
e. Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya
alternatif pilihan Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Dengan menetapkan harga ke tingkat
yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang
memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan
perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan
menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang
biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten,
perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan
perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Tambahan :Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.
Tambahan :Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1.
Perusahaan
penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2.
Tidak
ada produk substitusinya.
Artinya tidak
dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang
serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah
banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan. Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggalKredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk. Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat. Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan. Koperasi
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan. Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggalKredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk. Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat. Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan. Koperasi
Dalam Pasar
Monopolistik. Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi,
dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi
setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus,
misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada
pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar
sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari
pasar monopolistik adalah:
1. Terdapat banyak penjual/produsen yang
berkecimpung di pasar.
2. Barang yang diperjual-belikan merupakan
differentiated product.
3. Para penjual memiliki kekuatan Pasar
Oligopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk
adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.Misalnya produk rokok, rokok
diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing
secara tidak sempurna. Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal.
Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang
menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat
dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari
promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen
tidak mengetahuinya.
2. Ada produk substitusinya. Dapat
digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang
serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau masuk ke industri relative
mudah.
4. Harga produk tidak sama di semua pasar.Tetapi
berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha
dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam
hal “harga”.
5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu
sama-sama bersaing. Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk
yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan
menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan
bukan pengusahanya.
Untuk
menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada
pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan
produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit
perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya,
semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar
monopoli.
Oleh
karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur
pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan
produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu
strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan
perbedaan tersebut.
Koperasi Dalam Pasar Monopsoni.Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
Koperasi Dalam Pasar Monopsoni.Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di
Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila
seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan
pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari
factor produksi itu.
Misalkan
penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
X = f.(Hx)
Dimana
x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi
itu,sedang
f = fungsi.
Bagi
pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat
dibawah
ini :
Y = f(x)
Maka
agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = Hx
Hy.
dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.
Apabila
harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan
factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka
jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun
menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya
apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam
semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor
itu.
Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt. Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt. Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi
pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan mencapai
keuntungan yang maksimum.
П = Hy.Y – X.Hx
Tambahan:
Monopsoni
adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja
yang membeli produk yang dihasilkan.
Koperasi Dalam
Pasar Oligopoli.
Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan
melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di
bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga
menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek
oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur
pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri
kertas.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang
yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang
mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang
mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar
Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni. Barang yang
diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan
(differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri
pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual)
yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual
(perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi). Karena ada
ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie
group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4. Produk yang dijual bisa bersifat sejenis,
namun bisa berbeda mutunya.Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai
pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat
persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk
yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly.
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling ketergantungan antar
perusahaan (produsen). Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing
perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share)
untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada
keuntungan maksimum.
7. Advertensi (periklanan) sangat penting
dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru. Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru. Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement. Untuk
mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah
menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga
yang mencolok. Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai
retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini
diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan
sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan
diperoleh dari laba penjualan.
PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA
BERKEMBANG
Awal mula
Koperasi
Kopearasi
mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad ke XIX yaitu
sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale.
Namun sebelum koperasi tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi
sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan
penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Setelah
berkembang di Inggri, koperasi menyebar ke berbagai negara baik di Eropa
Daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia. Pada dasarnya koperasi
digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan
meningkatkan kesejahteraan masyarkatnya.
Pembangunan Koperasi
Sejarah
kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara
berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan
untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam
suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi
tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam
perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh
kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di
negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun
institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan
dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik
oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah
kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan
dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi
pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan. Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan
koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota
koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi
bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar
mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan
koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal
dan eksternal koperasi.
·
Masalah internal koperasi antara
lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang
kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan
ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam
kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak
organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
·
Masalah eksternal koperasi antara
lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak
anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk
perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
Kendala
koperasi di negara berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat
dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
1) Sering
koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan
demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang
dan pekerja/buruh
2) Disamping
itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial
mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses
pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang)
merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi
atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
3) Kriteria
( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti
perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar
penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan
sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai
efisiensi koperasi.
Faktor-Faktor Yang Menghambat Pembangunan Koperasi Di Indonesia
Kunci
Pembangunan Koperasi :Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi
Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi
Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini
disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai
pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun
setelahnya. Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa
faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus
terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental
pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu
diperbaiki lagi.
Prof.
Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah
kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di
bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang
usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi. Ketiga masalah di atas
merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau
tidaknya koperasi di Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas koperasi,
diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan
kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada
waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan
menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan
efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan
pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional
yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga
pendidikan yang terkait.
Dekan
Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat
bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan
manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·
Semua anggota diperlakukan secara adil,
·
Didukung administrasi yang canggih,
·
Koperasi yang kecil dan lemah dapat
bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
·
Pembuatan kebijakan dipusatkan pada
sentra-sentra yang layak,
· Petugas pemasaran koperasi harus
bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
·
Kebijakan penerimaan pegawai
didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
·
Manajer selalu memperhatikan fungsi
perencanaan dan masalah yang strategis,
· Memprioritaskan keuntungan tanpa
mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
· Perhatian manajemen pada faktor
persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu
melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
· Keputusan usaha dibuat berdasarkan
keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
·
Selalu memikirkan pembinaan dan
promosi karyawan,
·
Pendidikan anggota menjadi salah
satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Konsepsi sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang
otonom
Konsepsi
mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam
bentuk model tiga tahap, yaitu :
1) Tahap
pertama : Offisialisasi
·
Mendukung perintisan pembentukan
Organisasi Koperasi.
·
Tujuan utama selama tahap ini adalah
merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran,
struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para
anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan
tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi
sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan
program yang berkaitan dengan pengkoperasian,yaitu :
1) Kebijakan
dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi
koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan
program khusus misalnya untuk :
·
Membangkitkan motivasi, mendidik dan
melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
·
Membentuk perusahaan koperasi (
termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
·
Menciptakan struktur organisasi
koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta
pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
·
Membangun sistem keterpaduan antar
lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2) Kebijakan
dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing,
dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang
berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya
2) Tahap
kedua : De Offisialisasi
·
Melepaskan koperasi dari
ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan
secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
·
Tujuan utama dari tahap ini adalah
mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi
artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus
dikurangi.
·
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan
kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk
membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa,
ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi
bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui
pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama
proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari
pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan
koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat
pertimbangan yang cukup.
3) Karena
alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada
pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan
latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama
mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas
dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi
telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi
para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan
dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan
(misalnya penyuluhan)
5) Koperasi
telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah,
walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan
bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
6) Tujuan
dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh
instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan
bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan
tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok
anggota.
Secara
singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidakcukup
serasi, yaitu :
·
Koperasi serba usaha yang diarahkan
untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau
fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas
hubungan antara anggota dan manajer
·
Perusahaan koperasi diarahkan
bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para
anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk
sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
·
Mungkin terkandung maksud atau
asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau
sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi
itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil
yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan
tujuan mereka.
Perkembangan koperasi sebagai
Organisasi mandiri yang otonom
Setelah
berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya
disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya
koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan
tersier.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar